SHARE

Tangkapan layar - ayah korban perundungan anak berinisal IRM Siswa SMPN 21, Andi Idris (kanan) bersama istrinya Andi Erni Pallawa Rukka (kiri) memberikan keterangan melalui video (istimewa)

"Kalau dikatakan terjadi perkelahian antar kedua sekolah itu tidak betul. Kami telah hadirkan Kepala sekolah SMPN 21 dan SMPN 13 untuk memastikan kejadiannya, tapi tidak seperti itu (perkelahian pelajar), " katanya.

Saat itu, kata dia, anak-anak sudah pulang sekolah bersama-sama, tapi saat kejadian penganiayaan korban, anak lain merelai mereka tidak mengeroyok.

Kemudian diklarifikasi keterlibatan anak-anak lain tidak ada dari SMPN 13 karena lokasi SMPN 13 dan SMPN 21 berjauhan tapi masuk dalam satu Kecamatan Rappocini.

"Ini membuat konten. Siswanya semua SMPN 21, murni temannya merekam dan lainnya itu satu kelas. Kelas delapan, kelas dua SMP. Biasanya itu antara junior dan senior, tapi itu semua mereka satu kelas. Yang membuat konten itu tidak sengaja (mereka video) menganggap lucu-lucu," ujarnya.

Saat ini, kasus dugaan perundungan anak kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar untuk diproses baik mediasi maupun hukum.

Halaman :