SHARE

istimewa

Rekomendasi lainnya dari PKB, antara lain, mengenai pemberdayaan generasi milenial agar Indonesia dapat memanfaatkan bonus demografi.

Kemudian juga rekomendasi mengenai subsidi listrik yang sebaiknya diprioritaskan kepada masyarakat miskin.

Selanjutnya, PKB juga merekomendasikan agar pemerintah merevisi Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Regional.

"Hendaknya penggunaan anggaran kerja DPRD berdasarkan realitas anggaran masing-masing daerah. Jadi diserahkan sepenuhnya kepada kemampuan daerah. Yang mampu ya memberi kinerja sesuai dengan kemampuan anggaran, yang tidak mampu ya diperkecil, tidak diseragamkan," tutur Cak Imin.

Halaman :