SHARE

istimewa

CARAPANDANG.COM - DPR menyetujui lima Rancangan Undang-Undang (RUU) provinsi menjadi undang-undang (UU) dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

"Apakah RUU tentang Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Jambi, Provinsi Riau, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam sidang.

Pertanyaan itu dijawab setuju oleh seluruh anggota dan perwakilan fraksi dalam sidang paripurna DPR.

Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang dalam laporannya mengatakan rapat pengambilan keputusan tingkat pertama dilakukan pada rapat kerja pada Selasa (21/6).

"Semua peserta rapat kerja sepakat dan menyetujui untuk meneruskan pembahasannya pada pembicaraan tingkat kedua untuk pengambilan keputusan," kata Junimart.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri)  Tito Karnavian mengatakan Pemerintah mengapresiasi dan memberikan penghargaan kepada semua pihak yang bekerja secara efektif dan penuh dedikasi hingga menyelesaikan kelima RUU provinsi tersebut.
 

Halaman :
Tags
SHARE