SHARE

Harimau (Delonix regia)

CARAPANDANG.COM - Sejarah dan peristiwa penting tanggal 3 Maret berkaitan dengan flora dan fauna yang hidup di alam luar atau berada di Kawasan marga satwa seluruh dunia. Dilansir dari situs un.org. atau situs resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa pada bagian hari internasional. Disebutkan bahwa tanggal 3 Maret diperingati sebagai World Wildlife Day jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia memiliki arti Hari Suaka Marga Satwa Dunia.

Menurut situs PBB dijelaskan bahwa penetapan tanggal 3 Maret sebagai Hari Marga Satwa Dunia dilakukan pada saat sidang keenam puluh PBB 20 Desember 2013. Penggunaan tanggal 3 Maret sendiri mengikuti Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Langka Fauna dan Flora Liar atau dikenal dengan CITES.

CITES telah terlebih dahulu menetapkan Hari Marga Satwa Dunia pada tanggal 14 Maret 2013 berdasarkan resolusi ketika pertemuan CITES ke -16 di Bangkok Thailand yang kemudian mengajukan hasil resolusi tersebut kepada PBB agar dapat diakui sebagai peringatan hari Internasional.

Menurut situs cites.org. disebutkan bahwa CITES sendiri lahir sebagai hasil resolusi yang dilakukan pada saat pertemuan anggota IUCN atau organisasi konservasi dunia pada tahun 1963. Hasil teks konservasi disepakati oleh 80 negara di Washington, D.C., Amerika Serikat pada tanggal 3 Maret 1973 dan CITES memasuki masa jabatan pada tahun 1975.

CITES sebagai hasil kesepakatan Internasional tentang konservasi yang memiliki anggota terbesar di seluruh dunia dengan 183 pihak. Dan CITES berperan penting dalam memastikan bahwa perdagangan internasional tidak mengancam kelangsungan hidup flora dan fauna.

Pentingnya menjaga flora dan fauna karena menurut situs PBB disebutkan bahwa setiap hewan dan tumbuhan yang hidup di alam liar memiliki nilai intrinsik yang berkontribusi kepada aspek ekologis, genetik, sosial, ekonomi, ilmiah, Pendidikan, budaya, rekreasi, dan estetika kesejahteraan manusia serta berperan dalam pembangunan berkelanjutan

Tags
SHARE